Seri Pedoman
Islam menganjurkan umatnya untuk tidak minum sambil bernafas.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits berikut.
Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah bernafas di dalam bejana (tempat minum).” (HR. Al Bukhari 153, Muslim 267).
Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah bernafas di dalam bejana (tempat minum). Jika ia ingin mengulang (tegukan) maka singkirkan dahulu bejana (dari mulut untuk bernafas), kemudian teguk lagi jika ingin.” (HR. Ibnu Majah 2784).
Larangan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam minum sambal bernafas tentu menyimpan ‘bahaya’.
Seorang yang bernafas menghirup O2 (oksigen/udara bersih) dan mengeluarkan zat karbon CO2 saat menghembuskan nafas. Bila H2O (air dalam gelas) bereaksi dengan karbondioksia atau CO2 (udara hembusan nafas) bisa menghasilkan asam karbonat atau H2CO3 yang menyebabkan minuman itu berubah sifat menjadi acidic atau asam.
Pastinya, jika kita bernafas dalam gelas sambil minum maka yang kita menghirup zat asam arang kita sendiri.
Tidak minum sambil bernafas.
WALLAHU A’LAM
(trt-2)
Artikel terkait:
Kebiasaan Baik #7: Minum Dijeda Setelah Tiga Tegukan
Kebiasaan Baik #9: Minum Sebelum Makan Berat (next)